Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pengedar Dibekuk Polisi

Kompas.com - 22/07/2016, 14:06 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Jayapura berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial In di depan kantor salah satu jasa pengiriman barang di Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 13.35 WIT.

Data yang dihimpun dari Bidang Humas Polres Kota Jayapura, In ditangkap seusai mengambil sebuah paket berisi sepatu yang dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat 16 bungkus berisi narkoba jenis sabu yang disembunyi dalam sepatu. Setiap bungkus seberat satu gram.

Perwira Urusan Humas Polres Kota Jayapura Iptu Jahja Rumra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari pihak jasa pengiriman barang.

“Kami mendapatkan informasi pihak pengiriman tersebut, bahwa In akan mengambil sebuah paket yang diduga berisi narkoba. Kami pun langsung mengikuti pelaku dan menangkapnya seusai mengambil paket itu,” kata Jahja saat ditemui pada Jumat di Jayapura.

Dia menuturkan, pelaku berencana menjual 16 bungkus sabu ke daerah Wamena, Ibukota Kabupaten Jayawjaya.

“Di Jayapura, harga jual satu bungkus sabu seberat satu gram sebesar Rp 2 juta, sedangkan di Wamena harganya bisa mencapai Rp 5 juta,” tutur Jahja.

Jahja menambahkan, In terbukti melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena membawa dan memiliki narkoba bukan tanaman.

“Pelaku terancam hukuman minimal 12 tahun dan maksimal hukuman mati. Sebab, ia telah menguasai narkoba jenis sabu dengan berat melebihi lima gram,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com