Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua dari 11 Napi yang Kabur

Kompas.com - 25/06/2016, 11:29 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sebanyak dua dari 11 tahanan Mapolres Aceh Timur yang kabur tiga hari lalu, berhasil ditangkap kembali. Kedua narapidan tersebut adalah Marsuddin M Nur (29) dan Hendra.

“Jadi dari 11, sudah kita tangkap lagi dua yaitu Hendra dan Marsuddin. Sisanya terus kita cari dan sudah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebut Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Sabtu (25/6/2016).

Adapun sembilan napi yang belum ditangkap itu yakni Ardiansyah Idris, Saiful Bahri Amiruddin, M Dedi Ridwan, Muhammad Fadli, Muhammad Saleh, Irwanda Yazid Bustami, Faisal Yunus dan Muhammad Ikbal, dan Mahardi Umar.

Dia meminta bantuan masyarakat bila melihat kesembilan DPO itu.

"Kita sudah publikasikan wajah mereka ke sejumlah tempat, media sosial dan media massa. Dari itu, kita berharap bisa menerima informasi dimana mereka berada dan segera kita tangkap,” ucapnya.

baca: 11 Tahanan Polres Aceh Timur Kabur dengan Memotong Teralis Besi

Kompas TV 11 Tahanan Kabur. Penjaga Terancam Dipecat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com