Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tidur, Maling Kuras Puluhan Ponsel dari Dalam Ruko

Kompas.com - 22/06/2016, 22:36 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Ruko ponsel milik Joni Ginting (43), Jalan Farel Pasaribu, Pematangsiantar, dijarah maling, Rabu (22/6/2016) dini hari. Puluhan ponsel dan kartu SIM berbagai merek dibawa kabur oleh pencuri.

Joni baru mengetahui kejadian itu saat dia bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB.

Sadar toko ponselnya sudah dibobol maling, ia segera melapor ke Polres Pematangsiantar.

Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat turun ke lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa dua unit gembok yang dirusak dan dibuang di depan ruko.

Petugas juga menyita bola lampu yang dimatikan pelaku ketika membobol toko ponsel tersebut.

Menurut korban, setelah toko ditutup, dia pergi naik mobil meninggalkan toko. Dia memastikan bahwa pintu toko terkunci dengan baik.

"Waktu pergi, semua pintu depan ruko dikunci rapat pakai gembok dan lampu depan ruko dinyalakan," kata Joni.

Sekitar pukul 02.00 WIB, ia baru pulang ke rumahnya dan masih melihat pintu depan ruko terkunci rapi.

Setelah memarkirkan mobilnya ke dalam rumah, Joni beranjak masuk ke dalam kamar untuk istirahat tidur.

"Sewaktu pelaku beraksi, aku enggak ada dengar suara berisik. Padahal kamar tidurku berdekatan dengan tempat jualan ponselku," ujar Joni.

Ketika bangun, korban melihat pintu depan sudah terbuka dan handphone di laci sudah lenyap. Laci itu berantakan.

Joni berjalan keluar dan mendapati dua buah gembok pintu depan ruko sudah dirusak berserakan di lantai, sedangkan lampu depan ruko telah padam. Padahal sebelumnya lampu depan ruko dinyalakan.

Ia menuturkan, sekitar pukul 05.00, tetangganya melihat mobil MPV parkir menutupi ruko ponsel tersebut. Namun, saksi tidak curiga dan hanya berlalu karena mengira mobil tersebut milik saudara korban.

"Memang ruko tidak memakai kamera CCTV dan beberapa hari lalu ada 25 unit HP baru kubeli dan disusun di steleng depan, termasuk kartu seluler ikut dikuras," kata Joni.

Atas kejadian ini, Joni mengaku rugi Rp 70 juta.

Kepala Polres Pematangsiantar Ajun Komisaris Besar Dodi Darjanto mengatakan, anggotanya masih olah tempat kejadian perkara guna menyelidiki para pelakunya, termasuk mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian.

"Sejauh ini pemiliknya Joni belum membuat laporan pengaduan resmi sehubungan masih menghitung barang dan jenis handphone apa saja yang disikat dari dalam toko," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com