Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Suara Ulang Jilid II Muna Ricuh, Satu Anggota KPU Dievakuasi

Kompas.com - 19/06/2016, 12:44 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Pemungutan suara ulang (PSU) jilid II di satu TPS di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh.

Keributan itu dipicu oleh protes warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS 4 Wamponiki karena dibatalkan oleh satu anggota KPU Muna.

Proses pemungutan suara ulang (PSU) untuk kedua kalinya di TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (19/06/2016) berlangsung ricuh.

Salah seorang anggota KPU Muna, Muhammad Andang Jaya dievakuasi oleh petugas TNI dan kepolisian setempat.

Kericuhan terjadi ketika puluhan warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya melakukan aksi protes terhadap anggota KPU Muna yang berada di lokasi pemungutan suara di TPS 4 Wamponiki.

Warga menilai, keberadaan anggota KPU Muna di tempat itu dianggap mengintervensi pemilih. Sebab, warga yang terdaftar sebagai pemilih dan dibuktikan dengan identitas domisili dibatalkan hak politiknya oleh anggota KPU tersebut.

"Karena yang bertugas dalam proses PSU di TPS adalah anggota KPPS yang sudah dilantik. Sesuai kesepakatan semalam di KPU, warga yang masuk DPT dan memiliki identitas setempat berhak memilih," kata Rahim, salah satu simpatisan pasangan calon di depan TPS 4 Wamponiki yang bertempat di Sarana Olah Raga (SOR) Laode Pandu.

Massa yang tidak terima, berteriak dan mencoba masuk ke lokasi pemungutan suara untuk menggeluarkan anggota KPU tersebut. Karena dihalangi oleh aparat kepolisian dan TNI yang bertugas, kericuhan pun tak terhindarkan.

Polisi yang bertugas juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengurai massa. Namun massa semakin tak terkendalikan. Bahkan, salah seorang yang diduga provokator dari simpatisan kelompok lain dikejar oleh simpatisan yang protes tersebut.

Massa bisa ditenangkan ketika Kapolres Muna AKBP Yudhit Satria serta Dandim Muna Letkol ARH Hendra Gunawan tiba di lokasi. Kemudian komisioner KPU Muna, Laode Muh Andang jaya bisa dievakuasi dengan kawalan anggota TNI dan Polri untuk keluar lokasi.

Untuk diketahui, pelaksanaan PSU Muna sudah dilakukan untuk kedua kalinya. Untuk PSU jilid II ini dilakukan di dua TPS, yakni TPS 4 Wamponiki dan TPS 4 Raha 1. PSU jilid II Muna digelar setelah hasil PSU jilid I yang dilaksanakan Maret lalu di 3 TPS digugat oleh paslon "Dokter Pilihanku".

Mahkamah Konstitusi kemudian memutuskan harus dilakukan kembali PSU di TPS 4 Raha I dan TPS 4 Wamponiki yang segera digelar besok.

Sebelumnya, Pilkada pada 9 Desember 2015 dimenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku) digugat pasangan nomor urut 1, Rusman Emba – Malik Ditu (Rumah Kita) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah melalui proses sidang, MK memutuskan dilakukan PSU di 3 TPS, yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan di TPS 1 Desa Marobo.

PSU tersebut sukses digelar pada 22 Maret 2016 dan hasilnya di 3 TPS itu paslon "Dokter Pilihanku" unggul 1 suara. Namun hasil suara di 3 TPS tersebut bila ditambahkan dengan hasil suara seluruh TPS lainnya saat pemungutan suara 9 Desember, maka paslon "Rumah Kita" unggul 93 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com