Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Lapor Dianiaya, Terungkap Kasus Pencabulan

Kompas.com - 13/06/2016, 23:43 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Merasa takut dengan ancaman mantan pacar, MF (17) siswi SMA kelas XII asal Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, memilih tidak melapor kasus pencabulan ke Polsek Paciran, Senin (13/6/2016), yang menimpanya. Ia justru melaporkan kasus penganiayaan.

Dalam laporan ke pihak kepolisian, korban yang datang dengan ditemani sang ibu Luluk Mursyudah (40) mengaku dianiaya oleh mantan kekasihnya yang juga warga Paciran, pada Minggu (12/6/2016).

“Ia mengaku telah dianiaya mantan kekasihnya, Miftah (19), pada Minggu kemarin. Korban juga sempat menunjukkan bagian tubuh yang terdapat bekas luka di bagian leher, akibat penganiayaan tersebut,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polsek Paciran, AKP Ipung Abdul Muiz, Senin (13/6/2016).

Namun setelah di dalami oleh pihak kepolisian, terungkap kasus jika korban juga sempat melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri dengan terlapor. MF pun memilih melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ketimbang pencabulan, lantaran Miftah mengancam bakal mengunggah hubungan badan yang mereka lakukan di dunia maya.

“Ancaman Miftah yang tengah diputus sebagai pacar oleh MF, membuat MF ketakutan. Karenanya, MF memilih melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya dalam pertengkaran dengan Miftah pada Minggu kemarin. Kejadian itu terjadi di rumah neneknya, di Desa Kandangsemangkon, Paciran,” jelasnya.

Bahkan pada saat kejadian di rumah nenek MF, Miftah tidak hanya menganiaya korban saja, tapi juga salah satu tetangga nenek korban, Feri Agus Kristianto (36), yang hendak melerai pertengkaran antara keduanya.

“Kami juga melanjutkan dengan memeriksakan korban untuk divisum, dan hasilnya memang positif, jika MF sudah melakukan hubungan layaknya suami dan istri. Namun, kasus ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Sebab kami masih mendalaminya, dengan cara memintai keterangan saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor,” ucap Ipung.

Karena rasa takut, awalnya MF melaporkan Miftah karena penganiayaan. Namun di depan penyidik, MF mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali oleh Miftah di rumahnya sendiri.

"Ia (Miftah) memang sempat mengancam saya, akan membuka masalah hubungan badan yang pernah dilakukan di dunia maya. Karena itu saya sempat malu dan takut. Padahal, kami sudah tiga kali melakukannya di rumah,” tutur MF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com