Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Gandeng KPK Kawal Program "Poros Perbatasan" Indonesia-Malaysia

Kompas.com - 10/06/2016, 19:33 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya percepatan implementasi program poros sentra pelatihan dan pemberdayaan TKI di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Program yang dikenal dengan "Poros Perbatasan" ini akan diimplementasikan pada tahun ini.

Baca juga: "One Stop Services" di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Dalam rapat koordinasi terkait tata kelola layanan TKI di Kalbar yang diinsiasi KPK, Jumat (10/6/2016), membahas agenda khusus percepatan program tersebut.

Sebelum rapat koordinasi dimulai, Tim BNP2TKI dan KPK terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis untuk menjelaskan terkait problem TKI di wilayah perbatasan Entikong.

Staf Ahli Kepala BNP2TKI, Dedi Noor Cahyanto menyampaikan rencana implementasi program "Poros Perbatasanl" di Entikong tahun ini diawali dengan permohonan izin terkait teknis pelaksanaan seperti perpindahan penduduk secara online atau SKPLN dan penyesuaian Peraturan Gubernur tentang LTSA.

"Dalam pertemuan tadi, Bapak Gubernur menyatakan mendukung penuh program ini dan berharap bukan hanya Entikong tetapi juga daerah lain yang memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di antaranya Aruk di Kabupaten Sambas, Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sintang bisa diwujudkan dalam 2 sampai 3 tahun ke depan," jelas Dedi.

Selain itu, lanjut Dedi, Gubernur juga berharap adanya kewenangan yang diberikan kepada pemerintah provinsi dalam memberikan perlindungan TKI di luar negeri.

"Program ini direncanakan akan di-kick off dan penandatanganan komitmen bersama setelah Lebaran nanti, dan akan dihadiri oleh pimpinan KPK, menteri Ketenagakerjaan, kepala BNP2TKI, gubernur Kalimantan Barat, bupati Sanggau dan pimpinan instansi terkait di Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya.

KPK terlibat

Sementara itu, perwakilan tim dari KPK, Asep Suwanda menjelaskan bahwa hadirnya KPK dalam tata kelola TKI ini dimulai sejak tahun 2013. Saat itu, KP mulai mengawal dengan adanya penelitian-penelitian atas informasi yang berkembang di masyarakat tentang pelayanan TKI yang buruk selama ini.

"KPK hadir untuk memastikan layanan terhadap TKI bisa berjalan dengan baik dan terhindarkan dari unsur-unsur korupsi pada setiap tahapan proses pelayanan TKI," ujar Asep.

Asep menambahkan, dalm praktiknya, perbuatan korupsi itu bersifat aditif sehingga sekali melakukan korupsi maka akan menimbulkan ketagihan.

"Untuk itu, kami berpesan agar menjauhi korupsi dan perilaku korup itu. Kami mengapresiasi program Poros Perbatasan sebagai salah satu program layanan terhadap TKI yang dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi antar-instansi terkait sehingga bisa menghadirkan pelayanan yang mudah, murah dan aman bagi TKI," ujarnya.

Poros perbatasan

Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii memaparkan, program poros perbatasan ini digagas sebagai program nasional dengan Nunukan sebagai pilot project dan tuntas pada tahun 2015 yang kemudian akan dilanjutkan di Entikong dan Batam pada tahun 2016.

"Program ini merupakan program one stop services karena terintegrasi dengan Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, RSUD dan instansi lainnya," ujar As Syafii.

Para TKI yang mengurus dokumen, termasuk paspor, akan diberikan pelatihan kerja serta wawasan kebangsaan selama 5 hari kerja. Termasuk pelatihan kewirausahaan bagi TKI yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia.

Program tersebut dijalankan dengan menggunakan pendekatan baru, yaitu mengedepankan prinsip empati dan capacity building dalam menyelesaikan masalah TKI perbatasan melalui layanan dokumen dan pelatihan secara gratis disertai dengan penyaluran kerja ke perusahaan yang membutuhkan.

"Diharapkan dengan berjalannya program ini, maka bisa mengatasi permasalahan TKI di daerah perbatasan Entikong dan juga dapat diterapkan di daerah perbatasan lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com