Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Urus dan Pakaikan Baju, Pelaku Cabuli Anak Pacar Sendiri

Kompas.com - 10/04/2016, 13:21 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com — Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kali ini menimpa Bunga (bukan nama asli), bocah yang masih berumur 9 tahun.

Pelakunya adalah pacar ibunya sendiri yang sudah lama menjanda.

Bocah asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, ini ternyata sudah sering disetubuhi A (24), warga asal Kota Kediri, Jawa Timur.

Kapolres Bima AKBP Gatut Kurniadin, SIK kepada wartawan, Minggu (10/4/2016), mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah ada laporan dari bibi korban.

“Setelah dicabuli, korban langsung melaporkan ke bibinya, kemudian dilaporkan ke Polsek Bolo,” ungkap Gatut.

Menurut Gatut, pelaku sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan ibu korban. Selama itu, A mengaku sering mengurus korban, mulai dari memandikan sampai memakaikan baju.

Karena sering bersama korban, pelaku akhirnya memiliki niat jahat untuk mencabuli korban. Aksi pelaku tersebut ternyata sudah berlangsung sejak Maret 2016.

Kini kasus yang menimpa anak di bawah umur itu langsung ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima.

“Untuk sementara pelaku sedang diperiksa,” kata Gatut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com