Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pasien Meninggal Setelah Disuntik Obat Bius

Kompas.com - 08/04/2016, 10:57 WIB

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Lampung memastikan kematian tiga pasien di Rumah Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu adalah akibat penggunaan Bupivacaine Spinal yang diberikan saat pembiusan sebelum proses operasi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, tiga pasien yang meninggal dunia di RS Mitra Husada itu, adalah Suripto (67), Devi Franita (30), dan Reyhan Mahardika (16).

Suripto menjalani operasi tumor pada betis kiri pukul 16.30 WIB dan waktu kematian pukul 23.20 WIB, sedangkan Devi dalam proses melahirkan/caesarean tindakan operasi pukul 22.00 WIB kemudian meninggal dunia, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, Reyhan menjalani operasi Varicocel Bilateral pada pukul 15.30 WIB dan meninggal dunia pukul 03.35 WIB.

"Ketiga pasien ini diberikan pembiusan spinal pada tulang punggung oleh dr Edi Pramono dan asisten dokter Mustova sebelum operasi berlangsung," kata Sulistyaningsih di Bandarlampung, Kamis (7/4/2016) malam.

Menurut dia, keterangan itu merupakan hasil pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang secara maraton melakukan pengecekan atau penyelidikan di lokasi kejadian tersebut.

Sebanyak 10 ampul masih tersisa lima ampul Bupivacaine dalam satu boks, sehingga masih ada dua lagi yang telah dipergunakan kepada pasien.

"Mudah-mudahan yang dua itu tidak akan menjadi persoalan, sehingga menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan lagi," kata dia.

Terkait jenis obat bius Bupivacaine Spinal, Sulistyaningsih menyebutkan, obat bius itu merupakan obat yang diproduksi oleh Bernofarm, dan masih akan didalami serta dikoordinasikan kepada pihak Balai POM dan IDI terkait keberadaannya.

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara serta pembuatan laporan perkara.

"Apabila memenuhi unsur pidana, maka kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter anastesi yang melakukan operasi pada Senin (4/4/2016) lalu," kata dia.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke Balai POM terkait obat tersebut serta mengkoordinasikan dengan IDI terkait standar operasional prosedur (SOP) berjalan tindakan operasi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Berkaitan kasus itu, Kementerian Kesehatan membenarkan beredar imbauan untuk menghentikan sementara penggunaan salah satu produk injeksi obat bius tersebut. Penyelidikan tengah dilakukan terkait kematian pasien yang diduga karena obat tersebut.

"Terkait berita meninggalnya tiga pasien pasca-operasi di RS Mitra Husada Pringsewu Lampung, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran penghentian sementara pemakaian obat bius yang digunakan saat operasi kepada pasien tersebut," kata Oscar Primadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kamis.

"Kemenkes juga membentuk tim investigasi terpadu untuk menyelidiki penyebab kematian pasien dan membuktikan adanya dugaan kejadian tidak diharapkan (KTD) sentinel," lanjutnya. Tim ini terdiri dari BPOM, organisasi profesi, dan asosiasi rumah sakit.

KTD sentinel merupakan kejadian tidak diharapkan yang menyebabkan kematian atau dampak serius.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyelidiki KTD di RS Mitra Husada Lampung yang diduga terkait pemberian injeksi anestesi atau obat bius jenis bupivacaine.

Selain di Lampung, BPOM juga melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus serupa di Mataram. Penyelidikan dilakukan di tempat kejadian maupun di sarana distribusi obat di wilayah setempat.

Audit menyeluruh juga dilakukan pada 10 perusahaan yang memproduksi bupivacain, baik jenis injeksi biasa maupun injeksi spinal atau heavy.

Terkait kasus ini, Kementerian Kesehatan juga mengimbau rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman bagi pasien. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat memilah informasi yang benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com