Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Warung Campur Kopi dengan Pil Koplo supaya Laris

Kompas.com - 08/04/2016, 06:39 WIB

GRESIK, KOMPAS.com – Polsek Manyar menangkap seorang penjual kopi karena mencampurkan kopi dengan pil dobel L atau pil koplo. Pelaku bernama Faris Agustian (23), warga Pulau Mengare, Desa Tajung Widoro, Kecamatan Bungah, Gresik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 197 pil koplo, uang dan satu buah telepon seluler yang dipakai transaksi.

"Penjaga warung ini nekat. Supaya kopinya laris dicampuri cairan Pil Koplo yang sudah dicairkan, sehingga pelanggannya ketagihan," kata Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni dikutip Surya Online.

Di waktu yang sama, Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik juga menangkap Gitok Hariyanto (31), warga Jl Titi Panjang, Belawan, Medan, yang bekerja sebagai kuli di Pelabuhan Gresik karena kasus sabu-sabu.

Gitok bersama temannya ditangkap di depan konter telepon seluler Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik.

Dari Gitok, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram dan sebungkus rokok.

"Tersangka ikut pesta sabu bersama temannya. Saat digerebek, yang lain kabur sedangkan tersangka Gitok bisa ditangkap," kata Kapolsek KP3 AKP Suyatmi.

Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) Semeru 2016 berlangsung satu bulan mulai 21 Maret sampai 21 April 2016.

Polsek jajaran gencar menyampaikan bahaya narkoba dan menangkap pengguna serta pengedar narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com