Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Larang Perempuan Pamer Aurat di Facebook

Kompas.com - 05/04/2016, 09:56 WIB

PALU, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia Kota Palu di Sulawesi Tengah melarang keras perempuan di kota tersebut yang beragama Islam memajang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan auratnya di jejaring sosial Facebook.

"Tidak boleh memajang atau memasang bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain sehingga mendapat perhatian dari banyak orang, utamanya kaum adam," kata Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin di Palu, Selasa (5/4/2016).

Pakar pemikiran Islam modern ini mengakui banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengunggah foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya.

Anehnya, lanjut dia, sebagian perempuan malah berterima kasih dengan ucapan yang diberikan saat dikomentari oleh para pria dewasa dan remaja dengan segala macam komentar.

"Ini kan aneh, memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat. Ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan 'seksi', perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih," ujarnya lagi.

Padahal, tambah Zainal, perempuan tersebut tidak menyadari bahwa dirinya telanjang dengan mempertontonkan auratnya lewat dunia maya yang dapat dilihat oleh seluruh umat manusia di dunia.

Parahnya lagi, lanjut dia, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar SMA maupun SMP, tetapi juga dilakukan oleh sebagian wanita Islam yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dua, bahkan tiga orang.

"Ibu-ibu juga ikut memajang foto-foto mereka di akun Facebook masing-masing, kebanyakan foto yang di-upload oleh mereka agar dipuji atau dilihat oleh orang banyak," katanya.

Dia mengutarakan bahwa perempuan yang sudah berkeluarga bergaya atau berdandan cukup hanya untuk diperlihatkan kepada suami, bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak untuk diperhatikan lewat Facebook dan jejaring sosial lainnya di dunia maya.

Dia mengingatkan, selain berdosa ketika memamerkan aurat, mengunggah foto ke Facebook dengan tujuan meraih perhatian dan pujian merupakan perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.

"Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com