Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dari LP Banda Aceh, Terpidana Narkotika Ini Ditangkap di Bireuen

Kompas.com - 12/03/2016, 21:00 WIB

Tim Redaksi

BIREUEN, KOMPAS.com - Buron terpidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh ditangkap polisi pada Sabtu (12/3/2016), dini hari tadi.

Zauhari (46), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat, di dekat rumahnya di Desa Meuse, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Menurut Rahmat, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang diperoleh polisi.

Warga mengaku melihat terpidana yang dulunya sopir tersebut di desa tempat tinggalnya beberapa waktu lalu.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan dan penangkapan terpidana dini hari tadi.

"Diduga memang dia ini tahanan yang lari dari LP Banda Aceh karena kasus narkotika jenis sabu pada 22 Juli 2011 dengan vonis hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Rahmat.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel milik pelaku.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com