Hal ini disebabkan paspor yang dipakai untuk memasuki Negara Malaysia dicekal oleh pihak Imigrasi Malaysia.
Jumat (4/3/2016) malam bersama puluhan WNI yang bernasib sama, Yuvenalis kembali pulang ke Nunukan.
“Tidak tahu sebabnya kenapa paspor kita di-blacklist selama 5 tahun. Waktu cap paspor kita disuruh masuk ke ruangan lock up, sampai mau malam baru kita disuruh pulang tanpa alasan yang jelas," ujarnya, Jumat malam.
Sementara itu, Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Nasution mengaku telah seminggu terakhir pihak Imigrasi Malaysia mencekal paspor warga Negara Indonesia yang memasuki negara tersebut melalui pos Imigrasi di Tawau, Malaysia.
Dengan pencekalan tersebut dipastikan WNI yang paspornya dicekal dipastikan tidak bisa lagi berkunjung ke Malaysia dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
"Ada yang 4 tahun, ada yang 5 tahun. Paspor mereka dicekal. Dalam surat yang disertakan dalam paspor mereka tertulis section 8. Kita tidak tahu alasan mereka apa,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga tadi, Nasution mengaku masih mengumpulkan data untuk dilaporkan ke kepala Imigrasi Nunukan.
Seminggu terakhir, jumlah paspor WNI yang dicekal pihak Imigrasi Pelabuhan Tawau, Malaysia, diperkirakan sudah mencapai ratusan lebih.
“Hari ini saja jumlahnya 60, seminggu terakhir kemungkinan lebih dari 100. Kita masih kumpulkan data untuk dilaporkan ke kepala Imigrasi,” ujar Nasution menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.