Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Labil, Brigadir Petrus Tak Hadir dalam Pra-rekonstruksi

Kompas.com - 29/02/2016, 10:00 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

MELAWI, KOMPAS.com — Polres Melawi menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Satuan Intelkam, Brigadir Petrus Bakus, Minggu (28/2/2016) sore.

Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh sejumlah saksi di tempat kejadian perkara, di kompleks rumah dinas asrama polisi yang terletak di Gang Darul Fallah, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Namun, pra-rekonstruksi tersebut tanpa menghadirkan pelaku, Brigadir Petrus Bakus. Perannya pun diwakili oleh salah satu anggota Polres Melawi.

Dari 27 adegan yang diperagakan, sebanyak 13 adegan dilakukan secara tertutup.

Ketiga belas adegan tersebut diduga merupakan detik-detik ketika Petrus Bakus menghabisi nyawa kedua anak kandungnya di dalam rumah dinas. Petrus Bakus tidak dihadirkan dalam pra-rekonstruksi lantaran kondisinya masih labil. Petrus pun masih mendekam dalam tahanan Polres Melawi.

Pra-rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar AKBP Supriadi ini berakhir pada adegan ke-27. Kapolres Melawi AKBP Cornelis mengungkapkan, dalam tiga hari terakhir sejak peristiwa tersebut, penyidik masih kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari Petrus Bakus.

"Tersangka sampai sekarang masih labil. Kami perlu tes observasi, kira-kira klasifikasi kejiwaan seperti apa. Ini psikiater-lah yang lebih tahu," kata Cornelis seperti dikutip dari harian Tribun Pontianak edisi Senin (29/2/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Melawi pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 00.15 dini hari.

Kedua anak kandung pelaku menjadi korban dalam pembunuhan tersebut. Mereka adalah Fabian (4) dan Amora (3). Keduanya ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi.

Polisi menduga, pelaku mengidap skizofrenia sehingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com