Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Menjambret, Pegawai Honorer Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/02/2016, 08:14 WIB
Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – MAS (22), seorang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku tunggal pencurian disertai kekerasan yang sering terjadi di Dungingi.

MAS ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus maraknya penjambretan di Jalan Palma dan Jalan Jeruk. Modus yang digunakan pelaku adalah mengambil paksa tas atau barang berharga yang dibawa oleh seorang wanita saat naik motor atau sedang menunggu becak motor.

Dari hasil pemeriksaan polisi, setidaknya ada 4 kejadian di TKP yang sama selama 2 bulan ini yang dilakukan tersangka dan satu di wilayah Kota Utara. Di luar itu, diduga masih banyak korban penjambretan yang tidak melaporkan ke polisi.

Semua korban penjambretan yang dilakukan oleh MAS berjenis kelamin perempuan.

MAS, warga kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus ini yang juga menganalisa rekaman CCTV yang terpasang perempatan Dungingi.

“Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa baju, jaket, motor, helm, tas hitam, dompet, amplop berisi uang yang masih tertutup, kartu identitas dan buku rekening, 2 ponsel, dan laptop” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo, Selasa (23/2/2016).

Sebagian besar barang bukti yang disita polisi adalah hasil penjambretan yang dilakukan terhadap korban Elfie Rahman, Senin kemarin. Sementara itu, jaket yang disita dikenakan saat menjambret Nurain Ali dan Lukiyah Mokoagow pada 18 Februari lalu.

“Tersangka merupakan pelaku penjambretan yang berulang kali melakukan aksinya dan sangat meresahkan masyarakat. Polres Kota Gorontalo akan menyembangkan kasus ini untuk mengungkap modus dan pelaku yang lainnya” pungkas Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com