Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Rumah karena Diusir TNI, Ibu dan Anak Dipenjara

Kompas.com - 22/02/2016, 10:55 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Seminggu sudah Yudhi (28), ayah satu anak, bersama ibunya, Dewi (55) menjadi tahanan Polsek Patumbak. Mereka tak menyangka akhirnya merasakan dinginnya jeruji penjara.

Dewi yang ditemui tak berbicara banyak. Mengenakan daster dan tak beralas kaki, dia menyalami para wartawan, Senin (22/2/2016).

"Tolonglah kami di bantu," katanya pelan.

Yudhi sedikit berbeda. Dia mendatangi media walau para penyidik memandanginya seperti tak senang.

Laki-laki yang sehari-hari bekerja di ekspedisi kapal laut ini berharap dirinya segera dibebaskan. Alasannya, bangunan yang mereka rusak adalah milik pribadi.

"Kalau bisa dibebaskan secepatnya lah, karena itu yang dirusak kan juga bangunan yang kami bangun dengan uang kami pribadi. Yang disesalkan juga waktu proses kami ditangkap, saya dipukuli, banyak yang mukuli saya sampai saya tak ingat lagi siapa yang mukuli saya sama orang Kodam. Kalau bisa secepatlah dibebaskan, anak saya pun lagi sakit ini," ucapnya memelas.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima limpahan penahan kedua pelaku.

Keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 1 jo Pasal 146 KUHPidana.

"Mereka sedang menjalani pemeriksaan dan akan kami tahan selama 20 hari ke depan. Jika diperlukan, maka akan dilakukan perpanjangan penahanan," kata AKP Fery Kusnadi.

Cerita bermula pada Selasa (16/02/2016) lalu, pagi itu, enam mobil prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi bekas Asrama Widuri Medan, dipimpin langsung Aslog.

Rumah-rumah warga dengan cepat dikosongkan, begitu juga dengan rumah yang dihuni keluarga almarhum pensiunan TNI Serka Darsono, yaitu ibu Dewi. Barang-barang mereka diletakkan di pinggir gang, sampai sekarang belum diambil karena mereka belum memiliki rumah.

Karena merasa telah membangun dan merenovasi rumah dengan jerih payah dan keringat sendiri, Dewi dan anaknya tidak terima digusur dan merasa sangat kecewa dengan sikap Kodam I BB.

Mereka lalu menghancurkan lantai keramik dan sebagian dari bangunan rumah sebelum diusir paksa. Yudhi pun diduga dianiaya para prajurit TNI hingga babak belur.

Selasa malam, Yudhi ditangkap oknum TNI dan dibawa ke Kodam I/BB. Dia lalu menghubungi ibunya.

Ibu Dewi lalu menemui anaknya di Mako Kodam I BB, ternyata mereka diintimidasi dengan beberapa pertanyaan hingga akhirnya disuruh menandatangani surat pernyataan yang tidak sempat dibacakan.

Rabu (17/2/2016) dini hari, ibu dan anak ini dikirim ke Polsek Patumbak. Ibu Dewi yang memiliki riwayat penyakit jantung terus menangis selama di tahanan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com