Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Batasi Unjuk Rasa di Batam

Kompas.com - 18/02/2016, 12:51 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS - Pemerintah memutuskan pembatasan unjuk rasa di Batam, Kepulauan Riau. Pembatasan itu untuk menjaga iklim investasi di kota industri tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, unjuk rasa buruh di Batam menjadi salah satu yang mendapat perhatian investor.

Karena itu, Luhut bersama Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti datang ke Batam pada Kamis (18/2/2016) dan membahas itu bersama pemerintah daerah di Kepulauan Riau.

"Unjuk rasa boleh, tapi hormati hak orang lain. Jangan hanya minta hak sendiri diperhatikan," kata Luhut.

Ke depan, tempat dan waktu unjuk rasa dibatasi. Gubernur Kepulauan Riau diminta membuat peraturan yang menetapkan tempat unjuk rasa.

"Hanya boleh di tiga tempat, antara pukul 06.00 hingga 18.00. Di semua negara maju juga ada pengaturan. Kita harus belajar tertib," ujarnya.

Para pengunjuk rasa juga dilarang merazia pabrik-pabrik. Razia itu kerap dilakukan untuk menambah massa. Pabrik-pabrik didatangi agar pekerjanya keluar dan bergabung dalam unjuk rasa.

Pengaturan itu menjadi salah satu keputusan berdasarkan maraknya unjuk rasa di Batam. Berbagai unjuk rasa menjadi salah satu poin keluhan pengusaha di sana.

Sementara itu, Badrodin mengatakan, Polri mendukung pengaturan unjuk rasa. Anggota Polri diizinkan menembak pengunjuk rasa.

Izin itu berlaku jika seluruh prosedur pembubaran unjuk rasa sudah dilakukan dan pengunjuk rasa tetap bertahan.

"Ada protap, kalau sampai lima protap dilewati (pakai mobil) water cannon. Masih juga (belum bubar), boleh menembak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com