Tak disangka, setelah mentransfer uang Rp 1,18 juta ke rekening penjual yang mengaku orang Medan, ternyata durian kiriman yang ditunggu-tunggunya tak juga datang.
Keputusannya untuk membeli durian secara online ternyata salah. Kini dia merasa rugi senilai uang yang telah ditransfernya itu.
"Saya transfer melalui rekening BRI. Katanya bernama Hendrik Susanto penjualnya," ujar Esti, saat melapor kepada polisi.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton, mengatakan memang telah menerima laporan korban jual beli secara online itu. Menurut dia, kasus tersebut tidak mudah untuk ditangani.
"Orangnya berada di luar jawa. Kami juga harus melacak transaksi perbankan dan itu tidak mudah karena prosedurnya melalui Mabes dan bank terkait di pusat," kata Anton, Selasa (16/2/2016).
Anton menjelaskan, modus penipuan secara online kini memang bervariasi. Selain caranya, barang yang ditawarkan juga tidak hanya berupa barang elektronik tetapi juga durian sebagaimana terjadi pada korban itu.
"Biasanya harga yang ditawarkan murah. Kalau tidak melalui media sosial, pelaku biasa menyebar SMS berisi pemenang undian atau penawaran barang," katanya.
Sementara ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjut terkait kasus jual beli durian online itu. Namun yang terpenting, menurutnya, warga harus waspada dan hati-hati ketika mendapat informasi semacam itu untuk mengantisipasi penipuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.