Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Suasana Berduka, Tiga Orang Ditangkap karena Main Judi

Kompas.com - 16/02/2016, 17:18 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Di tengah suasana berduka, tiga warga bermain judi di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ketiganya ditangkap di antara rombongan pelayat, di salah satu rumah warga, dekat lokasi judi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/2/2016) pukul 22.00 WIB. Saat itu, tiga orang berinisial N, S, dan PS alias Poci tengah menunggu jenazah salah satu warga di rumah duka dekat sebuah vihara.

"Waktu itu ada orang meninggal. Pas ada keramaian, main judi sambil iseng ngisi waktu," kata N kepada wartawan di Mapolresta Pontianak, Selasa (16/2/2016).

Tersangka PS alias Poci yang berperan sebagai bandar mengaku hanya sebagai bandar cadangan, bukan bandar utama. Menurut dia, rekannya yang menjadi bandar utama langsung kabur karena selalu kalah.

"Dia bilang sama saya untuk gantian karena sebelumnya dia jadi bandar kalah terus," kata Poci.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Polisi Andi Yul mengatakan, warga yang mengetahui kejadian itu melapor kepada polisi. Tak lama kemudian, personel Unit Kejahatan dengan Kekerasan Satreskrim Pontianak datang dan menangkap beberapa orang yang sedang bermain judi jenis kolok-kolok.

Polisi menangkap tiga pemain. Sementara itu, sejumlah pemain lain melarikan diri.

Andi mengatakan, dalam sepekan terakhir, polisi mengungkap sedikitnya lima kasus perjudian di lima tempat berbeda. Judi itu umumnya berupa permainan dadu jenis kolok-kolok dan liong fu yang sangat familiar di kalangan masyarakat setempat.

"Dalam seminggu terakhir sudah lebih dari 20 orang yang diamankan karena perjudian jenis ini," kata Andi.

Sedikitnya lima tersangka dan bandar beserta barang bukti berupa dadu, lapak (hap), dan uang tunai disita dalam penangkapan tersebut. Meski uang tunai hasil judi itu tidak banyak, perbuatan ini dianggap meresahkan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com