Kedua pelaku yakni Luqman Hakim (22), warga Dukuh Girikusumo, Desa Banyumeneng, Kecamatan Maranggen, Demak, dan Junihata (16), warga Dukuh Kemiri, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Tertangkapnya kedua pelaku curanmor tersebut berkat penyamaran salah seorang anggota Polwan, Polsek Karangawen, Bripda Fitriani Utami.
Polwan berparas cantik itu menyamar sebagai seorang janda muda untuk melacak jejak kedua pencuri itu.
Awalnya, Fitriani berpura-pura salah mengirim pesan singkat atau SMS kepada Luqman.
Selanjutnya, "sang janda" yang telah mengantongi nomor ponsel Luqman itu kemudian mengajak berkenalan dan mengaku baru saja menjanda.
Termakan bujuk rayu sang janda itu, Lugman kemudian mengajak Fitriani berkencan. Keduanya sepakat bertemu di sebuah warung bakso di wilayah Karangawen.
"Ternyata mereka teperdaya oleh rayuan anggota kami yang menyamar sebagai janda. Luqman ini datang ke warung bakso bersama Junihata, keduanya langsung kami bekuk," kata Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil, Selasa (12/1/2016).
Dari hasil pengembangan dan penyidikan, tersangka Luqman merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Selama dua tahun terakhir, Luqman beroperasi di wilayah Purwodadi, Mranggen, dan Karangawen, dan sudah mencuri 14 unit kendaraan.
Sementara rekannya, Junihata yang putus sekolah sejak SD, mengaku sudah mencuri tiga unit kendaraan bermotor.
"Kasus ini masih kami dalami untuk proses penyidikan dan pengembangan. Kedua pelaku ini memang pencuri ulung sepeda motor. Bahkan Luqman baru empat bulan lalu keluar dari penjara karena kasus curanmor di Demak," papar Kholil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.