Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 KK di Asrama TNI Widuri Digusur Paksa

Kompas.com - 06/01/2016, 12:35 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan kembali menertibkan asrama TNI di bawah naungannya. Kini, giliran asrama Widuri di Jalan Mariendal, yang ditertibkan.

Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, ada 50 kepala keluarga (KK) yang di gusur dari asrama tersebut.

Penggusuran paksa dilakukan setelah tiga peringatan dari Kodam I/BB tak digubris oleh warga yang menempati asrama itu.

"Semua yang tinggal di asrama Widuri itu sudah tidak berhak menempatinya. Malah sudah di tempati bukan anggota TNI lagi. Sudah banyak warga sipil yang menempati makanya kami gusur paksa," kata Enoh, Rabu (6/1/2016).

Menurut dia, ada 593 KK yang menempati asrama Widuri. Namun, setelah diberikan peringatan keras, banyak yang meninggalkan asrama. Saat ini, tinggal 50 KK yang membandel.

Penggusuran ini sempat mendapat perlawanan warga yang menempati asrama. Mereka bertahan meski puluhan personel Kodam I/BB mulai melakukan pembongkaran.

Personel TNI pun tak memperdulikan kemarahan warga tersebut. "Semua warga marah, mereka melawan. Tapi kami tidak peduli, tetap gusur. Kami sudah melakukan pendekatan persuasif sebelumnya. Cara baik-baik ini tidak ditanggapi warga," kata Enoh lagi.

Dari semua yang menempati asrama Widuri, tidak ada personel TNI yang masih aktif. Padahal, personel aktif Kodam I/BB masih banyak yang belum mendapatkan tempat tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com