Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Keluhkan Retribusi Parkir Saat Naik Kapal di Gilimanuk

Kompas.com - 02/01/2016, 11:26 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

JEMBRANA, KOMPAS.com- Cukup banyak penumpang kapal di Gilimanuk mengeluh saat harus membayar Restribusi Parkir saat akan masuk area pelabuhan. Mereka mengeluh karena kendaraan dari Bali yang akan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk diwajibkan membawar karcis masuk sebelum membeli tiket.

"Kok tumben ya. Biasanya enggak bayar nih. Kok suruh bayar, bayar parkir lagi, lha saya kan enggak parkir, beli tiket langsung masuk kapal. Apa-apa nih, masa begitu sih petugas ini," keluh Ramadan asal Jember kepada Kompas.com, Jembrana, Bali, Sabtu (2/1/2016).

Tak jauh beda dengan penumpang bernama Siti Aisyah, seorang mahasiswa yang mudik liburan menggunakan sepeda motor. Dia juga baru kali ini membayar Restribusi Parkir saat akan masuk area pelabuhan yaitu Rp 1.000.

"Ya walaupun Rp 1.000, Tapi apa memang harus bayar. Kan saya tidak parkir kendaraan. Kok di sini ditulis untuk parkir. Setiap saya pulang mudik belum pernah bayar seperti ini. Mudik lebaran juga tidak pernah bayar," kata Siti.

Mereka kalkulasikan sendiri jika bayar Rp 1.000 dikalikan berapa ribu kendaraan, hasilnya lumayan juga untuk pemasukan daerah. Tapi apakah harus menggunakan karcis parkir?

Belum lagi tiket sepeda motor Rp 24.000 yang mengalami kenaikan sejak 2015 lalu. Dan di karcis yang diberikan kepada calon penumpang kapal tidak dilengkapi dengan tanggal berlakunya.

Bahkan di belakang karcis tertulis berupa perhatian yaitu :

1. Mintalah karcis pada saat anda memarkir kendaraan.

2. Kehilangan dan atau kerusakan bukan menjadi tanggung jawab petugas.

Ini artinya, karcis yang diberikan kepada calon penumpang kapal adalah karcis parkir kendaraan. Bagaimana dengan kendaraan yang tidak parkir di area pelabuhan tapi langsung masuk kapal?

Inilah yang menjadi keluhan masyarakat di mana kondisinya memang lancar dan tidak ada penumpukan penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com