PALU, KOMPAS.com – Tim relawan pasangan calon gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura-Iwan Datu Adam, menyayangkan kinerja Bawaslu.
Bawaslu, dinilai tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu pasangan petahana Longki Djanggola-Sudarto.
Dedi Irawan, anggota tim relawan Rusdi-Ihwan mengatakan, Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dinilai tidak proaktif menangani laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Ini ketiga kalinya kami datang ke Bawaslu, tapi tidak ada konfirmasi sedikitpun bagaimana perkembangan laporan sebelumnya atas dugaan pelanggaran itu kepada kami dan ini sangat mengecewakan,” katanya.
Tim relawan Rusdi –Ihwan datang ke Bawaslu, Senin (21/12/2016), sekitar pukul 16.00 Wita. Mereka melaporkan kembali dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Banggai Laut.
Mereka mengatakan, dalam formulir AA ditemukan hanya ada satu nama kandidat yakni pasangan calon petahana Longki-Sudarto.
“Di form itu tidak ada nama pasangan calon Rusdi- Ihwan, ini hal yang urgen seharusnya ini penting untuk secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini memalukan demokrasi, memalukan intelektual kita. Dan ini kita sebut pelanggaran hak konstitusi warga negara,” Dedi menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.