Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu, Dua Pria Aceh Ditangkap di Tol Cipali

Kompas.com - 20/12/2015, 21:24 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Seorang pria asal Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, berinisial A (42), ditangkap polisi di Kilometer 102 Tol Cipali, Minggu (20/12/2015).

Dia ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial Z (24) ketika mengendarai truk tronton boks.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, penangkapan A dan Z itu dilakukan sekitar pukul 02.15 WIB.

Dia ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika melintasi ruas jalur Tol Cipali menuju Palimanan.

"Penangkapan berawal ketika anggota PJR Polda Jabar mendapatkan informasi dari BNN bahwa ada truk tronton yang dikemudikan A dan seorang kenek, Z, melintas di Tol Cipali," kata Sulistyo melalui pesan singkat, Minggu.

Lantas, Sulistyo melanjutkan, anggota PJR Polda Jabar melakukan patroli dan mendapati truk tersebut.

Polisi langsung menghadang truk tersebut dan membawanya ke pos induk Cimareme untuk diperiksa. Adapun A dan Z tak melawan ketika ditangkap petugas.

"Setelah sampai pos, pemeriksaan dilakukan, dan didapatkan narkoba," ujar Sulistyo.

Menurut dia, A dan Z, yang mengemudikan truk tronton dengan pelat nomor BK 9773 CY, kedapatan membawa narkoba jenis sabu ketika ditangkap.

Sabu itu dibungkus menjadi lima paket dengan berat total sekitar tujuh kilogram.

"Tersangka juga membawa senjata api jenis FN berikut magasin berisi peluru serta sebilah pisau sangkur," ujar Sulistyo seraya menyebut bahwa kedua pria tersebut dibawa BNN ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com