Terdakwa Heriyanto Goeyono alias Wicang kabur setelah menjalani persidangan sejak 24 Agustus lalu divonis majelis hakim hukuman enam tahun penjara.
Usai sidang seluruh tahanan yang menjalani persidangan digiring menuju bus rutan dan Heriyanto izin kepada seorang petugas untuk ke kamar kecil.
Ternyata alasan itu hanyalah akal bulus Heriyanto yang kemudian menggunakan kesempatan itu untuk kabur.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan Heriyanto, namun sebelum tertangkap ia ternyata sudah dijemput temannya di samping pengadilan.
Akibatnya, jejak Heriyanto tak terpantau lagi setelah masuk ke kawasan perumahan Vorvo, setelah sebelumnya membuang baju tahanan berwarna oranye di pinggir jalan raya.
"Bukannya masuk bus, dia malah lari menuju pengendara motor di samping pengadilan. Sempat dikejar, tapi tidak tertangkap," kata Beni Hasan, seorang saksi.
Hingga saat ini Polresta Samarinda tengah melakukan pengejaran terhadap Heriyanto yang kini sudah berstatus terpidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.