Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marta Ditipu hingga Rp 10 Juta oleh Orang yang Baru Kenal di Facebook

Kompas.com - 25/11/2015, 23:32 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Marta boru Pandiangan (36), seorang guru sekolah dasar di Pematangsiantar ditipu hingga Rp 10 juta oleh seorang pria mengaku bermarga Situmorang, yang dikenal melalui media sosial facebook.

Situmorang sukses menipu Marta, warga Jalan Nias Ujung, Pematangsiantar, setelah sebelumnya merayu untuk dijadikan kekasih.

Marta yang belakangan sadar ditipu, kemudian mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat pengaduan atas kasus penipuan yang dialaminya, Selasa (24/11) pukul 18.00 WIB.

Cerita bermula pada pertengahan Oktober 2015, Marta berkenalan dengan pria bermarga Situmorang melalui jejaring sosial facebook. Sejak perkenalan itu Marta sering berhubungan alias chatting dengan Situmorang.

Dalam hitungan beberapa hari keduanya mulai akrab. Situmorang saat berikutnya menyatakan perasaan hatinya alias cinta kepada Marta. Ibarat kata pepatah, gayung bersambut dan meski belum pernah bertemu secara langsung, Marta pun menerima cinta Situmorang.

Marta semakin bertambah yakin dengan pria yang sudah membuatnya kena panah asmara itu, setelah Situmorang mengaku anggota Polri bertugas di Bandar Lampung.

Selama merasa sudah pacaran, kedua insan berlainan jenis ini makin gencar chatting melalui facebook dan saling tukar nomor telepon seluler. Apalagi Situmorang pintar merayu, membuat rasa cinta di hati Marta kian mekar dan berbunga-bunga.

Namun, Marta tak sadar dirinya sedang dalam perangkap Situmorang.

Cinta yang diucapkan lewat jalur media sosial dan telepon itu, hanya sandiwara belaka untuk bisa menguras uang Marta. Karena sebulan setelah perkenalan berujung kata saling cinta itu, yakni 2 November 2015 pagi, Situmorang meminta Marta mengiriminya uang Rp 2 juta dengan alasan untuk pengurusan biaya mutasi atau pindah ke Pematangsiantar.

Marta yang tengah dimabuk asmara, tanpa pikir panjang langsung mengirim uang dengan mentransfer ke nomor rekening BRI atas nama Situmorang. Setelah itu siang harinya, Situmorang kembali menghubungi Marta untuk dikirimi uang Rp 1 juta dengan alasan biaya pengurusan mutasi kurang.

Marta pun kembali mengirimkan uang yang diminta Situmorang. Situmorang pun mulai ketagihan. Pada 5 November 2015, dia kembali meminta uang Rp 1 juta kepada Marta.

Saat itu Situmorang berdalih tak punya uang untuk biaya sehari-hari di Bandar Lampung. Lagi-lagi Marta menyanggupi permintaan Situmorang dan itu terjadi sebanyak sembilan kali transfer pada November 2015. Namun pada 17 November lalu, Marta mulai curiga karena Situmorang sering minta uang.

Kecurigaan Marta memuncak saat mengetahui nomor ponsel tak lagi bisa dihubungi dan facebook Situmorang sudah hilang atau dihapus. Kanit SPKT Polres Pematangsiantar, Ipda R Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Marta.

"Laporan korban sudah diterima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pengakuan korban setiap mengirim uang melalui Bank BRI. Untuk tersangka akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP," kata Nainggolan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com