Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Seorang Pemuda Penjual Wanita di Bawah Umur

Kompas.com - 24/11/2015, 20:24 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Ari Syahputera (26) warga Jalan Medan-Binjai KM 9 Lorong Balai, Desa Kelurahan Lalang, Sunggal, diamankan Unit Reskrim Mapolsekta Percut Seituan di hotel Miyana, Medan.

Pasalnya, Ari menjadi pelaku perdagangan perempuan di bawah umur. Saat diringkus, pelaku sedang bersama dengan dua korbannya RS alias FK (16) dan MLN (16).

Kedua remaja perempuan itu adalah warga Jalan Yos Sudarso Km 12,5 Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Percut Seituan AKP Syawal Zufri Siregar mengatakan, menurut pengakuan pelaku, dia akan menjual RS ke pria hidung belang seharga Rp 2 juta.

"Padahal RS ini pacarnya pelaku. Dia mengancam RS akan menyebarkan foto bugilnya jika tidak mau melayani pria hidung belang," kata Syawal.

"Korban takut dan ketakutannya ini dimanfaatkan pelaku," tambah Syawal.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni uang Rp 1 juta diduga hasil bayaran kepada korban dari pria hidung belang dan tiga unit handpone.

"Kasus ini masih kita dalami lagi. Untuk korban MLN juga masih kita dalami, apa perannya dalam kasus ini," pungkas Zufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com