Dalam sidang kali ini, jaksa akan menghadirkan saksi yang batal memberikan keterangannya pada minggu lalu karena waktu sidang molor hingga larut malam.
Saksi pertama adalah Komang Juniarti, keponakan kepala sekolah yang sempat melihat ada bercak hitam di tubuh Engeline pada saat memandikan korban.
Saksi lainnya adalah Musrah yang sempat menjemput Engeline ke dalam rumah untuk diantar jemput ke sekolah oleh suaminya.
Kuasa hukum Margriet yang diwakili Hotma Sitompoel mengharapkan saksi yang dihadirkan berkata jujur dan apa adanya.
"Kami minta kejujuran saja dari para saksi. Yang kami harapkan di dalam persidangan ini bisa memberikan keterangan seperti apa adanya," kata Hotma.
Hotma mengevalusi kesaksian Kepala Sekolah dan Wali Kelas SDN 12 Sanur dalam sidang terdakwa Margriet minggu lalu.
"Saksi seperti kembar siam. Ke mana-mana berdua, jawabannya koor (senada), seperti orang nyanyi," ujar Hotma.
Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita di Ruang Sidang Cakra, namun jadwal molor karena ruangan digunakan untuk sidang kasus lainnya terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.