Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Gubernur Sulut Wajibkan WhatsApp, Kepala Dinas Kelabakan

Kompas.com - 23/11/2015, 20:20 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono membuat peserta kegiatan 2015 N-Peace Awards Ceremony tertawa, Senin (23/11/2015) malam.

Gelak tawa itu muncul saat Soni menceritakan keinginannya dalam membangun political will.

Soni yang juga masih menjabat Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri ini mewajibkan seluruh kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Sulut menggunakan WhatsApp (WA).

"Saya mewajibkan seluruh kepala SKPD menginstall WA agar komunikasi bisa dilakukan kapan saja dan keputusan segera bisa diambil," jelas Sumarsono.

Menurutnya kebijakan itu bagian dari political will yang ingin dia tegakkan selama menjadi penjabat Gubernur.

Dengan membentuk group WA seluruh informasi yang perlu diketahui kepala SKPD dapat cepat disebarkan.

"Saya juga aktif di jejaring sosial. Masyarakat bisa menyampaikan apa saja disitu. Dan jika ada yang harus segera dibahas, saya langsung meng-copy-nya dan men-share ke group WA itu, sehingga semua bisa membacanya dan memberi masukan," tambah Sumarsono.

Sayangnya, menurut Soni, tidak semua kepala SKPD melek teknologi dan mengerti cara menggunakan aplikasi WA.

Pada akhirnya beberapa kepala SKPD harus menggunakan asisten agar dapat menggunakan aplikasi tersebut.

"Tapi kemudian saya mengumpulkan mereka dan selama tiga jam memberi training menggunakan WA, sekarang semua sudah bisa dan sangat bermanfaat," kata Sumarsono.

Penggunaan grup WA, lanjut Sumarsono, terasa efektif saat beberapa keputusan harus diambil segera tanpa harus menunggu rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com