Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek: Engeline Didaftarkan Sekolah Tanpa Akta Kelahiran

Kompas.com - 17/11/2015, 15:58 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SDN 12 Sanur Ketut Duta mengatakan bahwa Engeline didaftarkan sekolah tanpa akta kelahiran.

Hal ini disampaikan di hadapan hakim saat Ketut Ruta menjadi saksi persidangan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet, di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Syarat pendaftaran sekolah, umur, nama, tanggal lahir dan keterangan dari. Keluarganya. Akta Kelahiran juga. Engeline tidak disertakan Akta Kelahiran," kata Ketut Duta, Denpasar, Selasa (16/11/2015).

Ketut Ruta juga menjelaskan, bahwa walaupun Engeline tidak ada Akta Kelahiran tapi orang tuanya yaitu Margriet harus menyuruh Akta Kelahiran setelah diterima bersekolah pada angkatan 2013/2014.

"Siapa yang mendaftarkan dan kepada siapa menghadap?" Kata hakim. "Yang mendaftarkan ibu Margriet yang mengaku sebagai ibu kandung. Saat itu menghadap ke saya selaku kepala sekolah," jawab Ketut Ruta.

Dalam formulir pendaftaran, Kepala Sekolah mengaku tidak menulis nama ayah kandung.

"Kata Bu Margriet, ayah kandungnya tidak ada. Saya tidak menanyakan secara detail," ungkap Ketut Ruta.

Selain memberikan keterangan terkait awal mula pendaftaran sekolah, saksi Ketut Ruta juga menjelaskan bahwa setelah mengetahui Engeline dikabarkan hilang, dia dan para guru turut membantu menemukan salah satunya melakukan doa bersama baik di sekolah maupun di pura yang letaknya di depan rumah Engeline jalan Sedap Malam Denpasar.

Langkah lainnya juga mengimbau kepada semua murid sekolah SDN 12 Sanur untuk memberitahukan kepada pihak sekolah jika melihat dan mendengar keberadaan Engeline. Selain kepala sekolah, wali kelas Engeline bernama Luh Putu Sri Wijayanti juga menjadi saksi dalam persidangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com