Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap di Samudera Pasifik

Kompas.com - 11/11/2015, 12:45 WIB
KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut menangkap tiga kapal pencuri ikan asal Filipina di Samudera Pasifik, Minggu (8/11/2015). Ketiga kapal ini ditangkap oleh Kapal KRI Hiu/BKO GKTI.

"Kri Hiu/BKO GKTI telah berhasil menangkap 3 kapal ikan asing Filipina (1 kapal pengangkut dan 2 kapal penangkap) di Samudera Pasifik 05 55 65 U - 127 09 00 T," kata Kadispenal Laksamana Pertama M Zainuddin, Rabu (11/11/2015) pagi.

Zainuddin mengatakan, tiga kapal yang ditangkap tersebut masing-masing Kapal Trinity S-850 yang berisi enam anak buah kapal (ABK) asal Filipina, F/B LBS 40 yang berisi tiga ABK asal Filipina, dan F/B CA Jhuan Jhuan berisi 23 ABK dengan kemampuan angkut 30 GT.

"Khusus Jhun-Jhun, adalah jenis kapal induk pumpboat mengangkut 18 Fighter (18 Ketinting) muatan nihil, 30 GT, ABK 23 orang Filipina," kata dia.

Alumni AAL tahun 1987 ini menuturkan, ketiga kapal tersebut milik Trinity Home Industry Davao Philipina dengan atas nama pemilik Alexis Lumbatan.

Para awak kapal diduga menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia tanpa izin pemerintah RI.

"Ketiga KIA tersebut di kawal ke Lanal Tahuna untuk proses lanjut penyelidikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com