Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Paket Sabu Ditemukan di Dalam Lapas Sengkang

Kompas.com - 11/11/2015, 11:38 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

WAJO, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan nampaknya tidak selalu mampu memberi efek jera bagi terpidana penyalahgunaan narkoba.

Buktinya, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sengkang, Selasa malam, terbongkar aksi penyeludupan narkotika jenis sabu.

Sekira pukul 23.30 Wita, ditemukan 13 sachet sabu di dalam sel kamar 8 rutan yang berlokasi di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Diketahui pemilik barang haram tersebut, yakni Erwin Surahman (33), ia merupakan narapidana yang sedang menjalani vonis Pengadilan Negeri (PN) Sengkang dalam kasus narkoba selama 5 tahun.

Kepada petugas, Erwin mengaku mendapatkan pasokan sabu dari salah seorang warga asal Tanrutedong Kabupaten Sidrap berinisial I. I saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). I menyelipkan barang itu di pintu masuk saat berkunjung ke rutan.

Penemuan ini berawal dari adanya laporan bahwa dalam rutan ini kerap terjadi transaksi sabu antar narapidana. Pihak rutan langsung melakukan penggerebekan di setiap kamar yang ada di dalam Rutan Sengkang.

Hal itu diungkapkan Kepala Rutan kelas IIB Sengkang, Andi Anjar. Andi Anjar, lantas berjanji akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di dalam Rutan. Ia juga berjanji akan melakukan razia dua kali seminggu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com