Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjebak Macet, Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/10/2015, 22:58 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Kemacetan di Jalan Kenjeran, Surabaya, menjadi petaka bagi Herry Siswanto (26).

Pengedar sabu asal Jalan Tambak Wedi XVII ini ditangkap polisi saat terjebak kemacetan.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudo Haryono mengungkapkan, Herry sudah masuk daftar buruan.

Petugas mengantongi nama Herry setelah menginterogasi seorang kurir sabu, Sugeng Prasetyo (28), yang telah ditangkap lebih dulu.

Menurut Yudo, saat itu petugas melihat Herry akan membeli bahan bakar minyak di sebuah SPBU di Jalan Kenjeran.

Namun, Herry tiba-tiba batal mampir ke SPBU dan langsung pergi. Dia menduga Herry melihat keberadaan petugas yang berada di lokasi.

“Kami sudah memintanya untuk berhenti, tapi dia malah melarikan diri,” kata Yudo, Senin (26/10/2015).

Tetapi, Herry salah memilih jalan untuk melarikan diri. Kemacetan di Jalan Kenjeran membuat Herry tidak bisa kabur.

Petugas langsung menangkap Herry dan menemukan sabu seberat 1 gram di saku tersangka.

Menurut Yudo, Sugeng memang menjadi kurir langganan Herry. Sejak Sugeng mendekam di sel, Herry mengantarkan sendiri sabu pesanan teman-temannya.

Sabu yang ditemukan di dalam saku Herry adalah pesanan temannya.

Yudo mengungkapkan, Herry sudah menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu. Herry biasanya mengambil sabu dari Madura seharga Rp 1,4 juta per gram.

Herry akan membagi 1 gram sabu ini menjadi beberapa poket kecil. Setiap poketnya dijual berkisar antara Rp 150.000-Rp 200.000.

Awalnya Herry hanya pemakai sabu, tetapi ternyata keuntungan menjadi pengedar sabu sangat menggiurkan. Pengedar bisa mendapat keuntungan sekitar Rp 100.000-Rp 150.000 per poket.

“Dia hanya menjual sabu kepada orang yang dikenalnya. Jadi tidak semua pembeli dilayani,” terang Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com