Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Siapkan Sanksi untuk Anggota Polisi yang Terkait Kasus Tambang Ilegal

Kompas.com - 10/10/2015, 16:13 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tidak akan melindungi anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penambangan ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Siapapun yang bersalah akan diproses secara hukum, baik itu penambangnya, pelaku pembunuhan termasuk kepala desa, termasuk anggota Polri, juga akan diproses secara hukum,” tegas Kapolri saat menghadiri acara silaturahim keluarga besar Pondok Pesantren Baitul Arqom, di Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (10/10/2015).

Badrodin pun menegaskan, jika ada anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus tambang di Lumajang, dia telah menyiapkan sanksi. “Kita akan proses, tergantung kesalahannya, sanksinya bisa disiplin bisa pidana, tergantung fakta hukumnya nanti,” ujar Badrodin.

Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan, terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tambang di Lumajang. “Bisa saja bertambah nantinya, tergantung fakta hukumnya,” ungkap Kapolri.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polda Jawa Timur, tiga anggota Polri diduga menerima suap dari tambang pasir besi di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com