Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Tanjungpura Musnahkan Ratusan Pucuk Senjata Api Ilegal

Kompas.com - 05/10/2015, 16:00 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kodam XII Tanjungpura memusnahkan sebanyak 335 senjata api ilegal rakitan dalam rangkaian peringatan HUT TNI ke-70 di Pontianak, Kalbar, Senin (5/10/2015). Senjata api rakitan tersebut dikumpulkan sejak 2013-2015 yang diserahkan masyarakat secara sukarela.

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Toto Rinanto mengatakan, senjata api rakitan tersebut diserahkan masyarakat kawasan perbatasan secara sukarela. Mereka menyerahkan senjata itu ke pos-pos pengamanan di perbatasan dan Kodim setempat.

"Senjata api rakitan tersebut, sebagian besar masyarakat gunakan untuk berburu dan ada juga senjata bekas pada masa pemberontakan PGRS/Paraku," kata Toto, Senin (5/10/2015).

Ratusan senjata api rakitan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan gergaji mesin. Secara simbolis, Pangdam bersama sejumlah petinggi militer lainnya memulai pemusnahan, disaksikan masyarakat dan undangan.

Ratusan senjata api tersebut terdiri dari senjata api laras panjang sebanyak 313 pucuk, pistol 22 pucuk dan laras tanpa popor sebanyak 12 pucuk, serta sejumlah amunisi. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam mengimbau masyarakat perbatasan dan masyarakat Kalbar umumnya untuk menyerahkan senjata api rakitan maupun senjata api bekas PGRS/Paraku.

Toto berharap, senjata api rakitan tersebut tidak disalahgunakan masyarakat di kemudian hari. "Serahkan saja senjata api jenis apapun kepada aparat hukum setempat. Kalau diserahkan secara sukarela, maka masyarakat tersebut tidak akan diberikan sanksi apapun, tetapi berbeda kalau diamankan ketika dilakukan razia, maka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Toto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com