Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata Meletus Saat Dimusnahkan, Dua Terluka

Kompas.com - 11/03/2010, 10:03 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Acara pemusnahan senjata api ilegal di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kamis (11/3/2010), memakan korban, yaitu Ajudan Kepala Poltabes Palembang Briptu Bela dan seorang PNS bernama Doris.

Mereka mengalami luka tembak di paha dan di pantat. Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Abdul Gofur menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi karena di dalam senjata api yang akan dimusnahkan masih ada pelurunya.

Senjata api tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gergaji listrik. ”Saat sedang dipotong, senjatanya meledak,” kata Abdul Gofur.

Kedua korban yang sedang berdiri di dekat tempat pemusnahan senjata api terluka oleh peluru dari senjata api yang sedang dipotong itu. Dalam acara tersebut, sebanyak 600 senjata api ilegal dimusnahkan.

Senjata api itu diperoleh dari hasil Operasi Senpi Musi oleh Polda Sumsel selama satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com