Rektor IKIP Gunungsitoli, Bezisokhi Laoli, mengatakan, dana itu seharusnya disetor ke Yayasan Perguruan Tinggi Nias (Yaperti Nias) untuk pembayaran uang kuliah mahasiswa.
"Rektorat sudah berulang kali memanggil yang bersangkutan. SSZ mengakui bahwa belum menyetor secara keseluruhan, dan pada saat itu SSZ berjanji akan menyetor uang tersebut paling lambat pada tanggal 1 September 2015," katanya.
SSZ telah menerima uang kuliah mahasiswa tahun ajaran (TA) 2014/2015 sebesar Rp 3.977.915.000. Yang telah disetor sebesar Rp 3.328.557.500, dan sisanya sebesar Rp 649.357.500.
Untuk TA 2015/2016, SSZ telah menerima uang kuliah para mahasiswa sebesar Rp 627.280.000. Uang tersebut belum disetorkan ke yayasan.
Selain itu, masih ada sekitar Rp 10.880.000, terdiri dari dana legalisasi ijazah, surat keterangan aktif kuliah, dan surat keterangan bebas perpustakaan.
Di tempat terpisah, Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penggelapan uang Rp 1.287.517.500 yang dilaporkan oleh Rektor IKIP Gunungsitoli pada tanggal 5 September lalu.
Yofie menambahkan, tim penyidik hingga kini terus melakukan proses penyelidikan. Dalam beberapa hari ke depan, tim juga akan memeriksa saksi-saksi sebagai tindak lanjut atas laporan pihak Rektor IKIP Gunungsitoli.
"Kami menerima laporan langsung Rektor IKIP Gunungsitoli, Bezisokhi Laoli, yakni penggelapan uang kuliah mahasiswa senilai Rp 1.287.517.500, dalam beberapa item," katanya, Jumat (11/9/2015).
Saat disinggung mengenai keberadaan SSZ, Yofie menyampaikan bahwa hal ini sedang dalam penyelidikan.
"Tunggu dululah. Tim kami sedang bekerja, kemungkinan masih dalam Pulau Nias atau sudah ke luar pulau," katanya.
Hingga kini, SSZ tidak lagi berada di kawasan Kota Gunungsitoli sejak dilaporkan pihak terkait. Namun, pihaknya masih menyatakan bahwa terlapor masih dalam pencarian.
"Kami belum menetapkan SSZ sebagai tersangka. Ini menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kami terus melakukan pemantauan, dan saat ini dia sedang dalam pencarian tim," ujar Yofie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.