Massa mendatangi pabrik itu dengan kendaraan bermotor dan dua mobil. Lengkap dengan berbagai potser dan spanduk kecaman, pendemo menyuarakan tuntutan agar pihak perusahaan melunasi tunggakan gaji dan tunjangan pendidikan, yang belum dibayar selama hampir tiga tahun terakhir. Jika ditotal, nilainya mencapai sekitar Rp 56 miliar untuk 1.700 karyawan.
Selain tuntutan pembayaran gaji, pendemo pun meminta perusahaan mencairkan pesangon pasca-PHK massal yang dilakukan perusahaan pada akhir Juni 2015 lalu. "Kami butuh uang itu. Hidup kami terlunta-lunta sejak gaji kami enggak dibayar. Itu tetap hak kami. Gaji, tunjangan dan pesangon harus dibayar. Hidup terus berlanjut, tolong penuhi hak kami," kata Asmawi selaku koordinator aksi.
PTKL dinyatakan pailit pada tahun 2011 lalu. Sejak saat itu, salah satu perusahaan kertas terbesar di Jatim itu kesulitan mencairkan hak karyawan. Bahkan proses produksi kertas pun sempat berhenti.
Dalam perkembangannya, tiga pimpinan tinggi perusahaan, Direktur Utama Budi Kuswantoro, Zainal Arifin selaku Direktur Keuangan dan Syarif Hidayat yang menjabat Direktur Produksi PTKL, dipenjara karena menjadi terdakwa kasus pemberian upah di bawah UMK.
Meski tidak berlangsung anarkistis, aksi ini sempat menghambat jalur lalu lintas lingkar selatan arah Probolinggo–Jember. Sementara, sampai dua jam melakukan aksi tidak ada perwakilan perusahaan datang menemui pendemo. Pendemo selanjutnya meneruskan aksi ke Kantor Disnaker dan DPRD setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.