Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Puluhan Botol Kosmetik dan Obat di Swalayan, Suami Istri Ditangkap

Kompas.com - 02/09/2015, 16:52 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Anton Gunawan (29) dan istrinya, Yuli Magfiroh (22), warga Lamper Tengah, Semarang Selatan, tepergok mencuri sejumlah obat dan kosmetik di toko swalayan Luwes, Jl. Brigjend Sudiarto, Ungaran, Selasa (1/9/2015) petang.

Karena aksi itu terekam di kamera pengintai, petugas keamanan langsung meringkus keduanya saat akan kabur keluar toko. Joko Hendri (29), salah satu petugas keamanan Luwes, mengatakan, kasus pencurian itu diketahui terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

Kedua pasutri itu tiba di toko swalayan dengan berpura-pura belanja. Petugas keamanan curiga dengan gerak-gerik keduanya sehingga terus mengawasinya melalui kamera pengintai.

Pelaku kemudian terlihat mengambil barang dagangan dari rak lalu dimasukan ke balik pakaiannya. Ada juga beberapa barang yang disembunyikan di dalam tas. Pelaku kemudian kabur keluar toko tanpa membayarnya. Petugas keamanan yang sudah mengawasi gerak-gerik mereka langsung mengamankan dan menyerahkan keduanya ke Polsekta Ungaran.

"Barang yang dicuri seperti 9 botol minyak kayu putih Cap Lang, 4 botol minyak telon, 14 parfum Bellagio, 14 buah Ponds, total kerugian Rp 1,213 juta," kata Joko saat dihubungi, Rabu (2/9/2015).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Semarang AKP Endang Suprobo mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsekta Ungaran. Keduanya diketahui mencuri karena faktor ekonomi.

"Pengakuannya mereka baru sekali mencuri dan untuk dijual kembali. Kami masih mendalami apakah mereka suami istri dan apakah ada TKP lainnya," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com