Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Petahana Balikpapan Melenggang, Dua Calon Independen Terdepak

Kompas.com - 24/08/2015, 21:38 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan memutuskan dua petahana melenggang dan masuk daftar calon tetap dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan di Kalimanan Timur pada 9 Desember 2015 mendatang. Keduanya, Rizal Effendi (wali kota) berpasangan dengan Rahmad Mas’ud dan Heru Bambang (wakil wali kota) berpasangan dengan Sirajuddin.

Mantan ketua DPRD Balikpapan yang kini menjadi anggota DPRD Kaltim, Andi Burhanuddin Solong yang berpasangan dengan Abdul Hakim Rauf, melengkapi tiga pasang calon yang akan meramaikan pilkada mendatang. Sementara dua pasangan perseorangan terdepak sebelum bertarung di Pilwali.

"Hasil verifikasi menunjukkan dua pasangan calon independen tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan dilihat dari jumlah dukungan yang kurang,” kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, Senin (24/8/2015).

KPU Balikpapan memastikan Pilkada nanti tak diikuti oleh pasangan dari jalur perseorangan. Verifikasi faktual yang dilakukan enam Kecamatan di Balikpapan, dua bakal calon, yakni Achdian Noor-Abriantinus dan Abdul Hakim-Wahidah, belum memenuhi batas minimal dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan.

Pleno hasil verifikasi berlangsung di kantor KPUD pada Jumat (21/8/2015) lalu mengungkap pasangan Achdian Noor-Abriantinus cuma mengumpulkan 33.248 dukungan yang dibuktikan dengan KTP dan tanda tangan warga. Dukungan itu, tutur Komisioner KPU Sunawiyanto seharusnya sejumlah minimal 87.430 dukungan nyata.

Pasangan lain juga bernasib sama. Pasangan suami istri, Abdul Hakim-Wahidah dianggap tidak mampu mengumpulkan dukungan suara. Verifikasi dari enam Kecamatan menunjukkan pasangan ini hanya mendapat 21.653 dukungan warga dari 79.000 dukungan yang disyaratkan.

Sunawiyanto menjelaskan, KPU melalui PPS menemukan banyaknya jumlah dukungan yang tidak terverifikasi di lapangan itu lantaran dukungan ganda, kesalahan pendataan, hingga orang yang bersangkutan tidak berada seperti tertera di identitas pendukung.

“Pertama memang karena syarat dukungan itu 7,5 persen yang akan sangat memberatkan,” kata Sunawiyanto.

Sunawiyanto mencontohkan, pasangan Achdian Noor-Abriantinus, misalnya ketika pengumpulan berkas tahap kedua menyerahkan 110.000 nama pendukung beserta identitas diri. Begitu pula pasangan Abdul Hakim-Wahidah yang menyerahkan 91.343 dukungan suara untuk diverifikasi oleh KPUD.

Dengan tidak lolosnya dua calon independen, tiga pasang calon dari jalur partai kembali bertarung di Pilkada Balikpapan. Rizal-Rahmad yang didukung PDI-P, Demokrat dan PPP. Kemudian Heru- Sirajuddin yang didukung Gerindra dan PKS. Sedangkan Andi Burhanuddin-Hakim Rauf didukung dua kubu Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com