Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Wanita Terjaring Razia karena Berpakaian Ketat

Kompas.com - 20/08/2015, 15:49 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com — Para pegawai negeri sipil (PNS) dan pelanggar busana muslim terjaring dalam razia gabungan Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH), polisi, serta TNI yang digelar di Jalan Nasional, Pusat Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (20/8/2015).

"Razia hari ini (dilakukan) untuk penertiban busana muslim bagi pengguna kendaraan dan PNS yang berkeliaran di luar saat jam dinas," kata Herman Rustam, Kepala Seksi Humas Antar-Lembaga Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas razia menghentikan semua pengguna kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Nasional. Setelah itu, tindakan akan dikenakan kepada perempuan yang mengenakan pakaian yang ketat atau laki-laki yang mengenakan celana pendek. Selain itu, PNS berseragam yang berkeliaran di luar kantor saat jam dinas pun dijaring dalam razia ini.

"Saat razia tadi, terjaring 11 orang pelanggar syariat Islam dan delapan PNS yang berkeliaran di luar saat jam dinas," kata dia.

Bagi perempuan pelanggar yang terjaring razia karena mengenakan pakaian ketat, petugas langsung melakukan pembinaan di lokasi razia. Identitas mereka dicatat dan mereka harus menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi cara berpakaian tersebut.

Sementara itu, bagi PNS yang terjaring razia, identitasnya dicatat, lalu dilaporkan kepada atasan dari PNS yang bersangkutan. "Razia busana muslim ini rutin digelar setiap bulan untuk penertiban busana muslim bagi warga agar sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com