Setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya sebelumnya (Uu Ruzhanululum - Ade Sugianto) habis, maka kursi kepala daerah di Tasikmalaya akan kosong. Adapun, masa jabatan UU - Ade akan habis pada Maret 2016.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tersebut.
"Karena diundur, berarti jabatan bupati akan kosong, berarti saya (sebagai Gubernur) wajib mengajukan sejumlah nama untuk akhirnya dikerucutkan dan ditunjuk menjadi Plt bupati Tasikmalaya," kata Aher di Bandung, Rabu (12/8/2015).
Dikatakan Aher, ada tiga nama yang akan diajukannya untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengusulan dilakukan satu bulan sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati (Uu - Ade) berakhir.
"Tiga nama yang diusulkan itu, pejabat minimal eselon II," katanya.
Setelah usulan plt bupati diajukan, pihaknya akan menunggu keputusan dari Kemendagri.
"Prosesnya dalam waktu sebulan. Setelah ada nama dari Mendagri, maka (nama yang terpilih) akan dilantik oleh gubernur atas nama Mendagri (Tjahyo Kumolo)," katanya.
Ketika ditanya, siapa saja ketiga nama yang akan diusulkan itu? Aher menjawab belum tahu. "Belum tahu, belum tahu, lihat saja nanti, kita pikirkan dulu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.