Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tasik Diundur, Gubernur Aher Siapkan 3 Calon Plt Bupati

Kompas.com - 12/08/2015, 17:42 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya diundur hingga 2017. Ini karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah tunggal.

Setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya sebelumnya (Uu Ruzhanululum - Ade Sugianto) habis, maka kursi kepala daerah di Tasikmalaya akan kosong. Adapun, masa jabatan UU - Ade akan habis pada Maret 2016.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tersebut.

"Karena diundur, berarti jabatan bupati akan kosong, berarti saya (sebagai Gubernur) wajib mengajukan sejumlah nama untuk akhirnya dikerucutkan dan ditunjuk menjadi Plt bupati Tasikmalaya," kata Aher di Bandung, Rabu (12/8/2015).

Dikatakan Aher, ada tiga nama yang akan diajukannya untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengusulan dilakukan satu bulan sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati (Uu - Ade) berakhir.

"Tiga nama yang diusulkan itu, pejabat minimal eselon II," katanya.

Setelah usulan plt bupati diajukan, pihaknya akan menunggu keputusan dari Kemendagri.

"Prosesnya dalam waktu sebulan. Setelah ada nama dari Mendagri, maka (nama yang terpilih) akan dilantik oleh gubernur atas nama Mendagri (Tjahyo Kumolo)," katanya.

Ketika ditanya, siapa saja ketiga nama yang akan diusulkan itu? Aher menjawab belum tahu. "Belum tahu, belum tahu, lihat saja nanti, kita pikirkan dulu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com