Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polda Sultra Kabur dengan Menggergaji Jeruji Penjara

Kompas.com - 11/08/2015, 23:27 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com- Dua tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur pada Sabtu (8/8/2015) dini hari. Satu di antara tahanan yang melarikan diri itu, merupakan oknum anggota kepolisian Polda Sultra.

Oknum polisi itu berpangkat Brigadir satu (Briptu) dengan inisial UN dan seorang lagi warga sipil yaitu YU. Briptu UN merupakan petugas intelijen khusus Polda Sultra. Mereka kabur dengan cara memotong jeruji besi dengan menggunakan gergaji di Rutan Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto melalui Kasubdit Penmas Kompol Muhadi membenarkan kejadian itu.

"Iya benar, ada dua tahanan Polda Sultra melarikan diri dari ruang tahanan. Kejadiannya sekitar pukul 03.00 wita pada Sabtu dini hari pekan lalu," terang Muhadi dihubungi, Selasa (11/8/2015) malam.

Saat ini, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua tahanan tersebut.

"Setelah informasi kami terima, pimpinan langsung membentuk tim khusus untuk mencari tahanan yang kabur. Sampai kini, kita belum menemukan tanda-tanda di mana posisi kedua tahanan itu," terangnya.

Tak hanya itu, petugas piket saat dua tahanan berhasil melarikan diri juga diperiksa.

"Tentu kita mintai keterangan petugas yang piket pada malam kejadian, apa penyebabnya kenapa bisa mereka lengah. Sehingga bisa dua tahanan itu kabur, kita cari penyebabnya juga," tambah Muhadi.

Sebelumnya, Rabu (15/7/2015) oknum polisi UN diciduk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di rumahnya, jalan Bunga Kolusua, Kendari. Setelah sebelumnya, petugas mengamankan satu oknum polisi dari Polres Konawe di sekitar hotel Imperial, Kendari. Dari tangan kedua oknum polisi ditemukan narkoba jenis sabu beserta alat hisap (bong) dan timbang digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com