Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pengedar Sabu Mengaku Tergiur karena Harga dari Malaysia Lebih Murah

Kompas.com - 11/08/2015, 11:49 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Seorang pengedar sabu berinisial EN alias Hani (22) ditangkap oleh anggota Sat Reskoba setelah mengambil sabu dari Tawau, Malaysia. Dari EN, kepolisian mengamankan sebungkus plastik yang berisi sabu seberat 50,25 gram.

"Tertangkapnya di sebuah dermaga kecil di Jl Cik Ditiro setelah pulang mengambil sabu dari Tawau, Malaysia," uajr Kasatreskoba Polres Nunukan AKP TM Panjaitan, Selasa (11/8/2015).

Dari pemeriksaan kepolisian, EN mengaku tergiur dengan keuntungan yang didapat jika bisa menyelundupkan sabu dari Malaysia. Apalagi, harga yang ditawarkan oleh jaringan sabu dari Malaysia lebih murah dari biasanya.

"Alasan EN karena faktor keuntungan yang besar. Kalau biasanya 1 bal itu dihargai Rp 45 juta, dari pengakuan EN, dia membayar hanya Rp 20 juta. Kalau dijual, 1 gram Rp 1 juta, dia bisa mendapatkan Rp 50 juta. Hitung-hitungannya, dia bisa untung dengan cepat Rp 30 juta sekali ambil," ungkap Panjaitan.

Murahnya harga sabu di Malaysia diduga terjadi karena ketatnya pengawasan di wilayah perbatasan. Para bandar sabu pun membanting harga hingga setengah dari harga biasanya.

Panjaitan mengatakan, kepolisian di wilayah perbatasan akan lebih waspada dengan tren obral sabu oleh bandar asal Malaysia tersebut.

"Kalau mereka menjual murah, ini indikasinya karena mereka mulai kesulitan menjual ke wilayah Indonesia sehingga mereka mengobral sabu tersebut," tuturnya.

Polres Nunukan akan menjerat EN dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun dan pidana mati atau pidana seumur hidup," pungkas Panjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com