Kapolres Pidie AKBP Muhajir membenarkan Satuan Narkoba Polres Pidie ada menangkap truk bermuatan ganja. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat pagi (7/8/2015) pada pukul 05.00 WIB di sebuah bengkel Desa Teungoh Trien, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
“Dalam truk itu disita 623 bal ganja seberat 623 kg yang disita dalam truk interkuler kontainer BK 8558 LR warna kuning, dan ganja-ganja ini disusun rapi di bagian atas bak truk,” kata AKBP Muhajir, Jumat via telepon kepada Kompas.com.
Selain mengamankan barang bukti ganja, petugas juga mengamankan 2 orang tersangka. Masing-masing pemilik bengkel bernama Nurdin bin M Jalil (32) asal Gampong Raya Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie dan Marwan ( 37) asal Gampong Glutong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Menurut Kapolres, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di satuan narkoba untuk diproses lebih lanjut. Sementara pemilik ganja masih dalam pengejaran polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.