Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Badan Pesantren di Aceh Dilarang Merokok di Kantor

Kompas.com - 06/08/2015, 11:58 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis


BIREUEN, KOMPAS.com - Sehari setelah melakukan sosialisasi kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Bireuen, Aceh, Kepala Badan Pendidikan dan Pembinaan Dayah (BPPD) Bireuen, M Akmal, mengintruksikan pegawai di lingkungannya untuk tidak lagi merokok di kantor.

Arahannya itu langsung dirapatkan siang kemarin setelah sosialiasasi dan intruksi dari Bupati Bireuen, Ruslan M Daud.

”Tidak hanya pegawai di lingkungan saya namun siapa saja yang membutuhkan pelayanan di kantor ini harus mematikan rokoknya dulu baru bisa kami layani,” ujar Akmal, Kamis (6/8/2015).

Bagi para perokok yang membutuhkan tempat, dia sudah menyediakan kawasan smoking area yang terletak di belakang kantor persisnya di dekat tangga keluar.

”Kita tidak memungkiri ada pegawai yang memang punya kebiasaan merokok. Kita sediakan juga tempat yang bisa dimanfaatkan pada jam istirahat namun tidak mengganggu kenyamanan aktifitas kantor,” tambahnya.

Akmal mengaku, tindakan yang diambil tersebut berlaku mulai hari ini hingga seterusnya agar kawasan di sekitarnya menyehatkan.

”Jadi menciptakan kawasan bebas rokok ini memang harus didukung oleh berbagai pihak, tak hanya pegawai namun juga masyarakat yang butuh pelayanan kemari,” tandas Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com