Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Ada Satu Pasang Calon, Pendaftaran Pilkada Diperpanjang

Kompas.com - 28/07/2015, 18:44 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram resmi menutup pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada), pukul 16.00 Wita, Selasa (28/7/2015). Hingga waktu pendaftaran berakhir, hanya ada satu pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Mataram yang sudah mendaftar.

Ketua KPU Kota Mataram, H Ainul Asikin mengatakan, satu pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Mataram yang sudah mendaftar saat ini adalah pasangan Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana (Aman).

"Kita tutup pendaftaran hari ini," kata Ainul Asikin, Selasa (28/7/2015).

Dia mengatakan, hal ini telah sesuai dengan Peraturan KPU Pasal 89 PKPU Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota.

Berdasarkan aturan PKPU, waktu pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota telah ditetapkan selama tiga hari, yaitu, tanggal 26-28 Juni 2015. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

"Jika sampai akhir waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan calon atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar, KPU akan melakukan perpanjangan pendaftaran pasangan calon selama tiga hari," kata Asikin.

Berdasarkan hasil rapat pleno yang telah dilakukan oleh KPU, perpanjangan pendaftaran pilkada akan dilakukan pada tanggal 1-3 Agustus 2015.

"Jika sampai berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, KPU menetapkan keputusan penundaan seluruh tahapan dan pemilihan diselenggarakan pada pemilihan serentak berikutnya," kata Asikin.

Selanjutnya, KPU akan melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Mataram.

"Kami akan mengundang semua parpol, besok hari Kamis. Kami akan lakukan sosialisasi tanggal 29-31 Juli 2015," kata Asikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com