Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara 17 Gram Sabu, Rencana Kawin Berantakan

Kompas.com - 27/07/2015, 14:59 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Rencana pernikahan Robbi Maulana, pria asal Sungai Durian, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, berantakan, setelah dia tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.

Kepada wartawan, Robbi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut kayu menceritakan alasannya, hingga nekat menjadi penjual sabu. "Saya kejar biaya untuk nikah, rencana habis lebaran haji nanti mau melangsungkan pernikahan," ujar Robbi di Polresta Pontianak, Senin (27/7/2015).

Robbi pun mengaku sudah satu tahun berjualan sabu. Barang tersebut diperoleh dari seseorang di daerah Beting, Pontianak Timur. Hasil dari berjualan sabu tak berbeda jauh dengan upah yang didapatnya menjadi buruh.

"Saya ambil sabu satu gram harganya Rp 750 ribu. Saya jadikan 12 paket kecil, saya jual seharga Rp 100 ribu per paketnya. Kalau upah buruh, saya dapat Rp 100 ribu per hari, beda tipis lah," kata dia.

Saat ditangkap, Robbi kedapatan memiliki sabu sebanyak 17 gram yang terbagi dalam dua kantong plastik kecil. Masing-masing kantong berisi sabu seberat 10 gram dan tujuh gram. Barang bukti tersebut, kata Robbi, jika terjual semua,  bisa mendatangkan uang Rp 17 juta.

Kepala Subdit Humas Polresta Pontianak, Ipda Bob Antonie mengungkapkan, penangkapan Robbi berawal dari informasi warga. Robbi ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dari saku celananya.

"Robbi ditangkap pada hari Jumat (24/7) kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 17 gram sabu yang disimpan dalam saku celana dan di atas lemari kamarnya," kata Bob.

Robbi beserta barang bukti tersebut saat ini berada dalam tahanan Polresta Pontianak untuk proses hukum selanjutnya. Robbi terancam Pasal 114 Sub pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com