Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Didor Polisi

Kompas.com - 24/07/2015, 19:07 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


PONTIANAK, KOMPAS.com - Zainudin alias Udin (34), pelaku curanmor, dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Pontianak, Jumat (24/7/2015) dinihari.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengungkapkan, penangkapan Udin berawal ketika pelaku hendak menjual motor Mio GT hasil curian nya kepada polisi yang menyamar.

Setelah mencocokkan nomor mesin dan rangka dengan laporan kehilangan, polisi kemudian menangkap pelaku di Jalan H.A. Naim, Tanjung Raya 1, Pontianak.

"Sempat terjadi perlawanan saat polisi hendak menangkap pelaku. Setelah memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan pelaku, terpaksa polisi melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kakinya," ujar Andi Yul, Jumat (24/7/2015) sore.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Andi, pelaku merusak kunci motor korbannya lalu membawa kabur barang curiannya.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan polisi, Udin diketahui merupakan residivis yang kerap kali berurusan dengan pihak kepolisian," kata Andi.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com