Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda, Bupati, dan GIDI Bertemu Bahas Kerusuhan di Tolikara

Kompas.com - 18/07/2015, 14:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Oditha Hutabarat menyatakan permintaan maaf kepada umat Muslim di Indonesia terkait peristiwa pembakaran mushala di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat (17/7/2015) pagi. Menurut dia, Kemenag telah melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami atas nama Bimas Kristen dengan Kanwil Agama Papua ditugaskan untuk melaksanakan koordinasi dan upaya bersama tokoh agama untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Oditha dalam jumpa pers di kantor PGI, Jakarta, Sabtu (18/7/2015).

Oditha mengatakan, saat ini telah digelar pertemuan antara Kanwil Agama Papua dan tokoh agama. Selain itu, saat ini juga sedang berlangsung rapat koordinasi antara sinode Gereja Injil di Indonesia (GIDI), Kapolda Papua, dan Bupati Tolikara. Rencananya, hasil rapat koordinasi tersebut akan disampaikan kepada publik. (Baca: Presiden Minta Maaf atas Insiden di Tolikara)

Secara spesifik, Oditha meminta kepada Ketua Sinode GIDI untuk mengklarifikasi dan memberi penjelasan yang akurat terkait surat edaran GIDI yang membatasi umat beragama untuk menjalankan ibadahnya.

Oditha menyatakan bahwa umat Kristen di mana pun tidak setuju dengan isi surat edaran tersebut. (Baca: Dirjen Bimas Kristen: Kami Mohon Maaf atas Peristiwa di Tolikara)

"Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk benar-benar mengusut pihak-pihak yang telah melakukan tindak perusakan, penganiayaan. Kita mewaspadai upaya pihak-pihak yang ingin merusak kerukunan hidup umat beragama," kata Oditha.

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang menyesali peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi jika aparat keamanan melakukan penanganan secara benar.

Roni mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang membawahkan GIDI membenarkan adanya surat yang berisi larangan bagi umat Muslim di Tolikara untuk menjalankan shalat Idul Fitri 1436 H.

Dalam surat tersebut juga tertulis larangan kegiatan ibadah Nasrani selain GIDI. Namun, surat  yang diterbitkan oleh GIDI di wilayah Tolikara tersebut tanpa diketahui oleh pengurus pusat PGLII. (Baca: PGLII Tolak Surat DIGI Tolikara soal Larangan Beribadah)

"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan suara PGLII. Kami tidak pernah sepakat atau setuju dengan isi surat tersebut," kata Roni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com