"Saksi kita sudah koordinasi dengan penyidik, kita diberi waktu Selasa. Nama-namanya nanti dilihat Selasa. Jumlahnya sekitar tiga orang dari kerabat dekat Margriet dari Balikpapan," kata Jefri Kam, perwakilan dari tim kuasa hukum, Jumat (26/6/2015).
Jefri juga menyampaikan bahwa kehadiran para saksi ini akan memberikan bukti bahwa ibu kandung Engeline itu tidak pernah menelantarkan Engeline, anak angkatnya yang ditemukan tewas terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam di Denpasar, Bali.
Para saksi ini merupakan keluarga besar tersangka yang prihatin dengan kasus ini.
"Kita kan mau menerangkan bahwa Ibu Margriet ini tak pernah menelantarkan Engeline. Keluarga besar sudah memastikan akan ada saksi yang meringankan untuk Margriet. Nanti kita lihat pernyataan mereka seperti apa," ujarnya.
Jefri mengharapkan bahwa siapa pun yang menjadi saksi dalam kasus ini tetap dipersilakan, tetapi harus bisa melihat kasus ini secara jelas, termasuk saksi ahli pemerhati anak, Seto Mulyadi atau lebih akrap disapa Kak Seto.
"Saya kira Kak Seto sebagai ahli bisa melihatlah permasalahan dan bagaimana Ibu Margriet. Kita berharap penyidikan ini tidak hanya terpaku pada opini-opini yang berkembang di masyarakat tanpa fakta dan bukti jelas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.